DPR Dinilai Kompak Bahas RUU Perampasan Aset, Patuhi Prabowo?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dukungan mayoritas anggota DPR RI terhadap Presiden Prabowo Subianto diyakini akan berimbas pada kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menuturkan bahwa sikap DPR sejalan dengan arah politik presiden. “Hampir semua fraksi memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo, sehingga besar kemungkinan RUU ini akan mendapat restu parlemen,” kata Benny di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, dorongan dari kepala negara sangat dibutuhkan agar regulasi yang telah lama dinantikan itu segera dibahas. Ia menegaskan, langkah tersebut tidak hanya sekadar pemenuhan janji kampanye Prabowo, melainkan kebutuhan hukum mendesak demi memperkuat pemberantasan korupsi di tanah air.

“Pencegahan dan penindakan korupsi adalah agenda besar bangsa, sehingga instrumen hukum seperti RUU Perampasan Aset harus jadi prioritas,” tambahnya.

Meski begitu, Benny juga menyampaikan keraguannya terkait pelaksanaan teknis di lapangan. Ia menyinggung soal lemahnya eksekusi penegakan hukum yang bisa menjadi hambatan. “Persoalannya, siapa yang akan mengeksekusi? Kalau mekanismenya saja tidak jelas, bagaimana bisa berjalan,” ujarnya.

Sebagai catatan, RUU Perampasan Aset bukan isu baru. Regulasi ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2008, namun pembahasannya tak kunjung tuntas hingga kini. Usulan awalnya datang dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.