JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus tewasnya pekerja rumah tangga (PRT) berinisial D (15) di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, memicu sorotan tajam dari kalangan DPR. Penanganan aparat dinilai lambat, hingga anggota dewan turun langsung mengawal proses hukum dan mendampingi keluarga korban.
Anggota DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, mengaku terlibat langsung untuk memastikan kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Ia bahkan menyiapkan pendampingan bagi keluarga korban, mulai dari pengawalan proses otopsi hingga penghubung dengan media dan aktivis.
Menurut Yoyok, langkah cepat jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar pembahasan formal tanpa tindak lanjut nyata.
“Kalau cuma rapat-rapat doang, nggak cepat bertindak, saya yakin kita kalah,” tegas Yoyok dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 Mei 2026.
Kasus ini mencuat hanya sehari setelah Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga resmi disahkan. Berdasarkan laporan JALA PRT, dua pekerja rumah tangga diduga mengalami kekerasan di rumah majikannya pada malam 22 April 2026.
Korban D yang masih berusia 15 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai empat rumah majikannya. Sementara satu korban lain berinisial R (26) mengalami luka berat dan masih dalam penanganan.
Yoyok mengatakan dirinya sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menanyakan langsung perkembangan penyidikan. Menurutnya, polisi memang telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan perangkat lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Namun, setelah proses otopsi hingga pemulangan jenazah korban, ia menilai penanganan kasus justru berjalan lambat tanpa perkembangan berarti.
“Enggak ada perkembangan dari Polres. Ini yang membuat saya jujur kempropok (kesal),” ujarnya.
Selain itu, Yoyok juga mengungkap adanya dugaan upaya dari pihak tertentu yang mencoba mendekati keluarga korban di Batang, Jawa Tengah, untuk mendorong penyelesaian damai di luar jalur hukum.
Ia meminta aparat desa dan warga setempat untuk ikut siaga apabila ada pihak yang kembali datang dan mencoba memengaruhi keluarga korban.
Menurutnya, negara harus hadir secara nyata dalam kasus seperti ini, terutama ketika korban berasal dari kelompok rentan yang sering kali tidak memiliki perlindungan memadai.
“Saya enggak butuh rapat-rapat. Saya butuh aksi cepat datang,” tandasnya.














