Tragedi Sabtu Pagi di Kalimalang: Penjual Buah Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Melarikan Diri

JurnalPatroliNews – Jakarta – Aksi tabrak lari memilukan menimpa seorang penjual buah lansia berinisial KA (62) di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (2/5/2026) pagi.

Korban mengalami luka serius dan gerobak dagangannya hancur setelah dihantam mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam.

Insiden tersebut terekam kamera pengawas dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat korban tengah mendorong gerobak dan berusaha menyeberang jalan.

Namun, secara tiba-tiba sebuah mobil Pajero melaju kencang dan menghantam korban. Bukannya berhenti untuk menolong, pengemudi mobil tersebut justru tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Darwis Yunarta, mengonfirmasi bahwa kecelakaan terjadi di dekat Halte Agraria sekitar pukul 07.00 WIB.

“Kendaraan jenis Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 1756 PJL melaju dari arah Barat menuju Timur.

Sesampainya di lokasi, kendaraan tersebut terlibat kecelakaan dan menabrak pedagang buah yang sedang menyeberang dari arah Utara ke Selatan,” ujar Darwis dalam keterangan resminya.

Kondisi Korban dan Identifikasi Pelaku

Akibat benturan keras tersebut, KA mengalami luka robek di bagian kepala, patah tulang pada ibu jari tangan kanan, serta luka memar dan lecet di area pipi.

Warga di sekitar lokasi segera membawa korban ke RS Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri Kramat Jati) untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap pengemudi Pajero misterius tersebut. Identitas pengemudi belum diketahui, namun polisi telah mengantongi nomor polisi kendaraan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman di lapangan.

“Pengemudi kendaraan Mitsubishi Pajero B 1756 PJL yang identitasnya belum diketahui tersebut pergi meninggalkan TKP usai kejadian.

Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap sosok pengemudi tersebut,” tegas Darwis.

Polisi mengimbau kepada pengemudi untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait keberadaan kendaraan tersebut diharapkan melapor ke kantor kepolisian terdekat.