DPR Resmi Lantik Bias Layar Gantikan Mukhatruddin

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi mengukuhkan Bias Layar sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Bias Layar mengisi kursi parlemen yang sebelumnya ditempati Mukhatruddin. Politikus Golkar tersebut kini dipercaya mengemban tugas di kabinet sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), sehingga posisinya di DPR harus digantikan.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 13 Januari 2026. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Sebelum pengambilan sumpah jabatan, Puan terlebih dahulu membacakan Keputusan Presiden Nomor 131/P Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pengangkatan anggota PAW tersebut.

Setelah itu, Bias Layar secara resmi mengucapkan sumpah sebagai wakil rakyat, dipandu langsung oleh Ketua DPR. Dalam sumpahnya, ia menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas konstitusional secara adil, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menegaskan kesetiaannya pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berjanji mengutamakan kepentingan bangsa dan negara demi penguatan demokrasi nasional.