DPRD Buleleng Harapkan Optimalisasi Pelaksanaan Terhadap Perda yang Sudah Di Tetapkan

Menyikapi hal tersebut Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan,  Ida Bagus Suadnyana mengatakan agar segera berkordinasi dengan pimpinan terkait saran dan masukan yang disampaikan oleh para Wakil Rakyat tersebut, ditambahkan selama ini pihaknya sudah berusaha dengan maksimal dengan didukung SDM yang professional dibidangnya masing-masing tinggal bagaimana pihaknya bisa mendorong untuk mempercepat dalam pengimplementasiannya.

” Kami menargetkan dalam setahun ini bisa untuk diselesaikan, Ujar Ida Bagus Suadnyana.

Selanjutnya dari hasil pembahasan antara Gabungan Komisi dengan Pemerintah Daerah terkait empat Ranperda yang meliputi Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor : 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah, Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Urusan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Ranperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, akan segera ditindaklanjuti dengan penyampaian laporan masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng dalam agenda rapat selanjutnya.

Komentar