Gibran Potensi Gagal Jadi Cawapres, Jokowi dan Prabowo di Ambang Kebimbangan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dinilai tengah dalam kondisi bimbang, usai PDI Perjuangan mengusung Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping bakal calon presiden, Ganjar Pranowo.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menuturkan, Jokowi yang tampak bermain dua kaki, seolah tetap mendukung Ganjar tapi juga mendukung pencapresan Prabowo, dihadapkan kepada persoalan yang rumit.

Pasalnya, dia memandang kebimbangan Jokowi dan Prabowo dipicu keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, yang secara tidak langsung membolehkan Gibran Rakabuming Raka yang masih menjabat Walikota Solo ikut Pilpres 2024. Meskipun Gibran baru berumur 36 tahun atau lebih rendah dari syarat usia minimum 40 tahun yang diatur UU Pemilu.

“Jokowi saat ini sedang bimbang, malah sedang berpikir keras,” ujar Efriza kepada rekan media, dikutip Rabu (18/10).

Di samping itu, Efriza juga meyakini kebimbangan Jokowi pascaputusan MK itu semakin kuat, mengingat saat ini publik membincangkan dirinya membuat dinasti politik sendiri, terkhusus apabila Gibran benar-benar dimajukan sebagai cawapres Prabowo.

“Masyarakat akan menunjukkan ketidaksukaan dari pola dinasti politik, dan terlalu ikut campurnya penguasa politik,” tuturnya.

Akibat dari itu pula, pengajar Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu berpendapat, Prabowo akan kena dampak dari kecamuk politik yang terjadi saat ini akibat isu Gibran jadi cawapres.  

“Sebab, memungkinkan elektabilitas koalisi yang mengusung Gibran akan mendapatkan respons negatif dari masyarakat,” ucapnya.

Sehingga, Efriza menyimpulkan Gibran akan gagal jadi cawapres mendampingi Prabowo di 2024. Apalagi PDIP sudah memilih Mahfud MD sebagai pendamping Ganjar.

“Jadi KIM (Koalisi Indonesia Maju selaku pengusung Prabowo di Pilpres 2024) malah memilih menolak Gibran,” demikian Efriza.

Komentar