JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia Bambang Soesatyo kembali menyinggung amandemen UUD 1945. Hal itu mengemuka saat dirinya menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 20
23 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, pembahasan amandemen UUD 1945 dapat dilakukan setelah Pemilu 2024 berakhir. Lantas, apa tanggapan pemerintah terkait hal tersebut?
“Silakan saja itu hak setiap orang,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selepas mengikuti sidang. Menurut dia, amandemen pernah dilakukan lantaran implementasi UUD 1945 sebelumnya tidak bagus.
“Dan sekarang sesudah diamandemen implementasinya tidak bagus. Lalu muncul gagasan amandemen. Itu biasa dalam politik,” kata Mahfud.
“Silakan didiskusikan. Bangsa ini punya hak untuk mendiskusikan itu sesuai dengan kebutuhaan generasinya,” lanjutnya.
Komentar