Komisi II DPR Dalami Proker dan Renstra KPU, Bawaslu, dan DKPP


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Komisi II DPR RI mendalami program kerja (proker) hingga rencana strategis (renstra) tiga lembaga penyelenggara pemilu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, bersama Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong.

Dalam pembukaan rapat, Aria Bima menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan adalah mendengarkan paparan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait proker, target kinerja nasional, serta rencana strategis tahun 2026.

“Dalam rapat ini, Komisi II juga akan mendengarkan paparan mitra mengenai program kerja, target kinerja nasional, serta proyeksi dan rencana strategis ke depan,” ujar Bima.

Selain itu, RDP juga menjadi forum untuk menindaklanjuti laporan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara yang merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2025.

Menurut Bima, Komisi II ingin memahami berbagai kendala yang dihadapi mitra kerja sekaligus memastikan tindak lanjut atas temuan BPK dapat dijalankan secara optimal.

“Komisi II DPR RI ingin memahami berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi mitra kerja, serta membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tahun 2025,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK tersebut akan menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan arah kebijakan dan strategi kelembagaan KPU, Bawaslu, dan DKPP ke depan.

Karena itu, Komisi II mendorong ketiga lembaga tersebut untuk menjadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam merumuskan program kerja dan rencana strategis tahun ini.

“Sebagai bahan perbaikan bersama dan dasar dalam pengambilan keputusan pada rapat kerja hari ini,” pungkas Bima.