KPU: Pendukung Dibatasi dan Peraga Kampanye Dilarang Saat Debat Capres 2024!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat perdana calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 pada Selasa (12/12/23) malam.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, para pendukung tiap kandidat tak diperbolehkan membawa alat peraga kampanye.

Ada tatib begini, pada saat debat berlangsung di dalam area debat, sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye,” kata Hasyim, Senin (11/12/23).

Kendati demikian, Hasyim mengatakan atribut yang diperbolehkan di dalam venue yakni yang melekat di tubuh, seperti pakaian dan sejenisnya. Di luar itu pendukungnya tidak boleh membawa pemain tambahan.

“Satu-satunya yang boleh, kecuali atribut yang melekat pada tubuh, jadi pakaianlah, jadi yang lain-lain tidak diperbolehkan,” kata Hasyim.

Lebih jauh Hasyim mengatakan tim KPU akan melakukan pengecekan sebelum para pendukung memasuki lokasi perdebatan. Debat dijadwalkan berlangsung di halaman kantor KPU mulai pukul 19.00 WIB.

“Tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan tidak ada alat kampanye yang dibawa oleh tim pendukung, satu-satunya yang boleh memakai baju,” kata Hasyim.

Selain itu para pendukung tiap calon pun dibatasi hanya boleh berjumlah 75 orang. Jumlah itu di luar pasangan calon, Ketum, serta Sekjen partai politik pengusung.

Komentar