Legislator PKB Desak Evaluasi Total Sistem Perizinan Hutan di Indonesia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah pusat didorong untuk segera melakukan investigasi serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberian izin pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR, Rina Saadah, menilai rangkaian bencana yang kembali terjadi menandakan adanya persoalan serius dalam tata kelola lingkungan dan sistem perizinan kehutanan.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa banjir dan longsor yang merenggut lebih dari 600 korban jiwa dan ratusan warga masih hilang. Pemerintah harus segera melakukan audit besar-besaran terhadap seluruh izin pemanfaatan hutan agar bencana serupa yang terjadi di Sumatera tidak terulang di wilayah lain,” ujar Rina kepada wartawan, Selasa, 2 Desember 2025.

Politisi PKB tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menangani situasi darurat, melainkan harus mengambil langkah struktural untuk mencegah bencana berulang.

Rina mendorong agar seluruh kebijakan alih fungsi hutan — terutama di hutan alam dan kawasan daerah aliran sungai (DAS) kritis — dihentikan sementara hingga proses investigasi selesai.

“Kalau ingin investigasi benar-benar objektif, penghentian sementara izin alih fungsi hutan adalah keputusan kunci. Pemerintah harus berani bertindak tegas,” tegasnya.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin, 1 Desember 2025, pukul 17.30 WIB mencatat bencana banjir dan longsor di Sumatera menewaskan 565 orang, 494 orang masih hilang, dan lebih dari 500.000 warga mengungsi. Sumatera Utara tercatat sebagai wilayah dengan dampak terparah, yakni 247 jiwa meninggal, 174 hilang, dan 613 orang terluka.

Menurut Rina, skala bencana tersebut menunjukkan bahwa kondisi hutan nasional berada dalam keadaan kritis. Masifnya alih fungsi lahan, tumpang tindih izin konsesi, hingga lemahnya pengawasan lapangan disebut menjadi faktor risiko utama yang harus segera dibenahi.

“Apa yang terjadi di Sumatera adalah alarm keras. Pemerintah harus memulihkan hutan, memperketat pengawasan izin, dan menghentikan seluruh proses perizinan yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Rina juga menuntut agar pemerintah membuka hasil audit secara terang benderang kepada publik, termasuk mengungkap perusahaan, pejabat, ataupun pihak lain yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum wajib dijalankan, mulai dari pencabutan izin hingga proses pidana bila ditemukan pelanggaran.

“Transparansi mutlak. Jangan hanya menghentikan izin — tindak tegas para pelaku penyalahgunaan kewenangan. Kalau pelanggaran terus dibiarkan, bencana berikutnya hanya menunggu waktu,” pungkasnya.