Manuver Politik Prabowo: Amnesti & Abolisi Jadi Langkah Strategis Satukan Kubu Lawan Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto disebut berhasil memanfaatkan kebijakan pemberian abolisi kepada ekonom senior Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai langkah politik strategis yang mendulang simpati publik sekaligus membangun jembatan dengan kekuatan politik yang sebelumnya berada di barisan oposisi.

Langkah ini dinilai menjadi titik balik dalam peta kekuasaan nasional—bukan hanya mengundang respons positif dari masyarakat, tetapi juga menciptakan efek konsolidasi antar kubu politik yang sebelumnya berada di luar lingkaran kekuasaan dan selama ini dikenal berseberangan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam sebuah diskusi yang ditayangkan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, analis senior Drone Emprit, Yan Kurniawan, menilai kebijakan tersebut sebagai gerakan yang cepat, tepat, dan penuh kalkulasi.

“Buat saya, ini adalah langkah politik yang sangat lincah. Responsif dan menghasilkan reaksi dominan positif di ruang publik digital,” ungkap Yan dalam podcast Madilog Forum Keadilan, dikutip Minggu, 3 Agustus 2025.

Berdasarkan analisis media sosial, menurut Yan, respons masyarakat terhadap keputusan Prabowo tergolong alami—tanpa ada indikasi kampanye atau narasi yang direkayasa.

“Ini bukan hasil penggiringan opini. Tak terlihat ada pasukan siber yang digerakkan. Respons masyarakat benar-benar organik,” katanya.

Lebih menarik lagi, sambung Yan, reaksi publik cenderung berbalik arah, bukan menyerang Prabowo, melainkan menunjukkan ketidakpuasan terhadap Presiden Jokowi.

“Uniknya, bukan presiden saat ini yang jadi sasaran kritik, tapi pemimpin sebelumnya. Ini cukup jarang terjadi dalam transisi kekuasaan,” tambahnya.

Menurutnya, langkah ini juga turut menggeser narasi bahwa Prabowo hanya “penumpang politik” dari pemerintahan Jokowi. Rekonsiliasi simbolik antara tokoh-tokoh yang dulu berseberangan seperti Hasto (PDIP) dan Tom Lembong (Anies) menjadi penanda penting arah politik ke depan.

“Prabowo berhasil membuka ruang komunikasi antara dua kutub besar yang dulu berlawanan. Kalau konsolidasi ini terus berkembang, Jokowi bisa jadi tokoh yang dikritisi bersama oleh kedua kelompok,” jelas Yan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa DPR telah mengesahkan dua Surat Presiden (Surpres) terkait pengampunan tersebut. Surpres pertama, Nomor R43/Pres/30 Juli 2025, menyetujui penghapusan proses hukum (abolisi) untuk Tom Lembong. Sementara itu, Surpres kedua, Nomor 42/Pres/07/2025, menetapkan pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto beserta lebih dari seribu warga binaan lainnya.

Dengan pengesahan abolisi, seluruh tuntutan hukum terhadap Tom Lembong dihentikan, sementara amnesti yang diberikan kepada Hasto menghapus segala konsekuensi hukum pidana yang sempat dijatuhkan kepadanya.