Langkah Prabowo Dinilai Angin Segar, Desakan Usut Dugaan Pelanggaran Era Jokowi Menguat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada ekonom senior Tom Lembong serta amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuai pujian dari berbagai pihak. Langkah tersebut dianggap sebagai titik awal dari hadirnya keadilan hukum yang selama ini dinilai redup di masa pemerintahan Joko Widodo.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyebut keputusan tersebut sebagai angin segar di tengah kemandekan penegakan hukum yang berpihak pada rakyat.

“Selama satu dekade terakhir, publik menyaksikan bagaimana hukum digunakan untuk membungkam suara yang berbeda. Tom dan Hasto adalah contoh korban dari sistem yang represif,” ujar Muslim, Minggu, 3 Agustus 2025.

Ia menilai keputusan Prabowo bukan hanya simbol keberanian politik, tetapi juga sinyal bahwa era perlakuan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas akan segera berakhir.

Muslim berharap ke depan, masyarakat tidak lagi menjadi sasaran kriminalisasi hanya karena menyampaikan kritik atau membela kebenaran.

Di sisi lain, ia menyerukan agar Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah kasus yang selama ini diduga menyeret nama mantan Presiden Jokowi, termasuk dugaan penggunaan ijazah palsu dan indikasi praktik korupsi yang hingga kini belum mendapat kejelasan hukum.

“Sudah saatnya aparat penegak hukum bekerja tanpa pandang bulu. Kasus-kasus yang berkaitan dengan Jokowi dan keluarganya perlu dibuka dan diusut secara serius,” tegasnya.

Menurut Muslim, keadilan tidak boleh berhenti pada pemberian pengampunan kepada mereka yang dizalimi. Harapan rakyat kini terletak pada kesediaan pemerintah membongkar dan menindak pelanggaran yang diduga terjadi di masa lalu.

“Presiden Prabowo telah membuka harapan baru. Kini rakyat menantikan langkah lanjutan yang lebih berani untuk membebaskan negeri ini dari bayang-bayang ketidakadilan yang sudah terlalu lama menyelimuti,” pungkas Muslim.