Menuai Sorotan! Crazy Rich RI Beli Rumah di Singapura, Jadi Incaran Sri Mulyani, Alasannya

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Crazy Rich Indonesia yang membeli tiga rumah mewah senilai Rp 2,3 triliun di Singapura menuai sorotan di Tanah Air. Kondisi ini pun menuai komentar dari Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menelusuri identitas Crazy Rich Indonesia yang membeli tiga rumah mewah di kawasan strategis di Singapura.

Yustinus meminta agar Ditjen Pajak Kemenkeu mencari informasi perpajakan dari transaksi tersebut. Dia berharap, kewajiban pajak dari konglomerat RI ini juga sudah dilakukan dengan baik.

Adapun, harga pembelian tiga rumah mewah itu mencapai 206,7 juta dolar Singapura atau US$ 155 juta. Nilai transaksi ini setara dengan Rp 2,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.927 per dolar AS).

Melalui cuitan di Twitternya @prastow, dia membahas mengenai soal keterbukaan informasi perbankan untuk kepentingan perpajakan, atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Keterbukaan informasi itu sudah dianut lebih dari 100, termasuk Indonesia dan Singapura.

AEoI sendiri merupakan sistem penukaran informasi data keuangan secara otomatis yang digunakan untuk mengetahui dan mengawasi potensi pajak dalam dan luar negeri.

“Biasanya hal seperti ini masuk skema AEoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI utk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail,” ujarnya, dikutip Rabu (26/4/2023).

Dalam kesempatan ini, dia juga menekankan pemerintah hanya ingin memastikan bahwa pembeli tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakan dan mendaftarkan aset yang dibeli tersebut dengan jujur dalam laporan daftar hartanya di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik,” imbuhnya.

Pembelian hunian ini diketahui melalui Mingtiandi, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang real estate. Perusahaan sendiri tidak menyebutkan identitas pembeli secara detail.

Mingtiandi menyebutkan hunian tersebut dibeli dari Cuscaden Peak Investments, perusahaan yang berafiliasi dengan BUMN Singapura, Temasek Holding. Tiga hunian mewah tersebut berada di kawasan Nassim Road. Kawasan ini merupakan lingkungan mewah yang menjadi tempat tinggal petinggi perusahaan hingga duta besar.

Secara rinci, hunian mewah ini masing-masing berlantai dua dan memiliki nomor 42, 42A dan 42B di Distrik 10 dengan harga rumah itu diketahui 4.500 dolar Singapura per kaki persegi.

Menurut informasi yang diperoleh Mingtiandi, keluarga Indonesia yang menjadi pemilik baru ingin membangun kembali bungalow untuk digunakan sendiri.

Komentar