Nah! Kontroversi ‘RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum’, Ini Penjelasan Bambang Pacul

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul buka suara atas kontroversi pernyataannya soal RUU Perampasan Aset harus dibicarakan dengan para ketua umum partai politik (parpol). Pacul menegaskan tidak semua undang-undang yang dibahas para legislator diintervensi para ketua umum parpol.

Bambang Pacul menegaskan partai merupakan bagian dari bangsa yang di dalamnya terdapat aspirasi. Para kader, kata dia, bekerja berdasarkan garis ideologi partai. Pacul menyebut ketua umum memang punya hak mengingatkan anggotanya yang salah dalam bekerja.

“Jadi kalau kita itu berpartai, itu kewenangan ketua umum untuk mengingatkan kita. Kalau saya bicara soal RUU Perampasan Aset ini penting. Yang lain-lain, mungkin nggak perlu,” kata Pacul dikutip dari channel Total Politik, Selasa (11/4/2023).

Pacul memberi contoh pembahasan undang-undang yang tidak ada campur tangan ketua umum parpol. Para anggota yang bekerja di DPR, kata Pacul, hanya memberikan laporan pembahasan undang-undang saja.

“Aku membahas Undang-Undang No 4 Tahun 2009 waktu itu nggak ada campur tangan ketua umum, kita hanya ngelapor saja, ‘Ini begini, mohon izin, Bu, kita konsepnya inisiasi. Inisiasi kita buat’. Kemudian, ‘Untuk kebutuhan kita pakai ini’, begitu,” ujarnya.

Lebih jauh soal RUU, dia melanjutkan, tak semuanya perlu lobi hingga ketua umum. Anggota DPR juga bisa bertindak atas inisiatifnya setelah menampung aspirasi konstituen. Namun, ada sejumlah RUU penting yang menyangkut masalah bangsa perlu dikonsultasikan dengan ketua umum partai.

Pacul menyebut para ketua umum harus tahu kerja anggotanya di DPR atas pertimbangan eksistensi ideologi partai dan aktivitas politik di masa depan. Pacul menegaskan tidak semua hal yang diputuskan di DPR mewakili perintah ketua umum partai.

“Kalau kita ini kan dipimpin ide, ketua umum representasi daripada ide, kader-kader juga berjuang atas nama ide, kan gitu. Bahwa itu kemudian ada yang salah itu tugas partai meluruskan, kan gitu. ‘Eh keliru itu, kau bekerjanya keliru, ini dasarnya’. Inilah yang saya mengatakan tidak setiap undang-undang akan ini, akan diintervensi ketua umum. yo tidak,” katanya.

Komentar