Ngaku Orang KPK, Penipu Tembus DPR dan Minta Rp300 Juta ke Sahroni


JurnalPatroliNews – JAKARTA – Kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mencuat setelah seorang pelaku berhasil menembus area Gedung DPR RI hingga mendekati pimpinan lembaga tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyayangkan adanya celah keamanan yang memungkinkan kejadian tersebut terjadi.

Peristiwa bermula saat Sahroni didatangi seorang perempuan yang mengaku sebagai pejabat KPK. Pelaku bahkan berhasil masuk hingga ke ruang tunggu pimpinan di kompleks parlemen.

“Datang langsung ke Gedung DPR, bahkan sampai ke ruang tunggu pimpinan. Ini cukup mengejutkan karena menggunakan nama KPK,” ujar Sahroni dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Tanpa disertai pembahasan perkara, pelaku secara langsung meminta uang sebesar Rp300 juta kepada Sahroni. Permintaan tersebut juga dilakukan berulang kali melalui sambungan telepon.

“Permintaan langsung Rp300 juta. Yang bersangkutan terus-menerus menelepon meminta uang tersebut,” jelasnya.

Merasa ada kejanggalan, Sahroni kemudian melakukan konfirmasi ke KPK dan memastikan bahwa tidak ada permintaan dana seperti yang diklaim pelaku. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Tak lama setelah laporan diterima, tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial TH alias D (48).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dengan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain stempel bertuliskan KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, empat kartu identitas berbeda, serta uang tunai sekitar 17.400 dolar AS atau setara Rp300 juta.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Kasus ini menjadi perhatian serius terkait sistem pengamanan di lingkungan Gedung DPR RI, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.