Terkait Kasus Korupsi Tukin, 10 Pegawai Ditjen Minerba Jadi Tersangka. Ini Kata Menteri ESDM!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan, ada sekitar 10 orang Pegawai, ditetapkan menjadi tersangka, dalam kasus manipulasi Tunjangan Kinerja (Tukin) tahun anggaran 2020-2022 di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Arifin mengaku, pihaknya mengetahui jumlah tersangka dari media. Namun, ia belum menerima informasi secara resmi terkait penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba.

“Ya, yang di media itu sudah diumumkan (10 tersangka). Tapi memang secara resmi, kita belum terima (informasinya). Memang yang diumumkan itu terkait dengan manipulasi tukin yang ditemukan,” ungkapnya, di Kantor Kementerian ESDM, Minggu (2/4/23).

Sebelumnya, Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK, menyatakan, pihaknya sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini, yang merupakan bagian keuangan.

“Kayaknya itu Kepala Biro ke bawah ya,” ucap Asep, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba dan juga Kantor Pusat Kementerian ESDM, di Jalan Merdeka Selatan. Selain itu, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sebuah Apartemen di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan di Apartemen, KPK menemukan uang senilai Rp 1,3 miliar. Namun, Asep belum bisa memastikan apakah uang tersebut berkaitan dengan kasus korupsi ini.

Untuk mengetahui adanya uang dalam penggeledahan tersebut, pihaknya akan memanggil Plh Dirjen Minerba Idris Sihite. Namun, sampai pada jadwal pemanggilan kemarin, Idris Sihite masih tidak menghadiri pemanggilan.

“Hari ini memang dijadwalkan untuk diminta keterangan tapi sampai hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir. Tentunya nanti kami akan lakukan pemanggilan ke dua agar yang bersangkutan bisa hadir, karena mungkin hari ini ada kegiatan, tapi kita tunggu yang bersangkutan mengirimkan surat alasan terkait dengan tidak hadirnya,” pungkasnya.

Komentar