Terkait Tindakan Israel, Anggota DPR RI Dorong Pemerintah Jadikan Masjid Al Aqsa di Bawah Perlindungan Internasional

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Sedikitnya 152 warga Palestina terluka akibat bentrokan dengan polisi Antihuru-hara Zionis Israel, di dalam kompleks masjid Al-Aqsa, Yerusalem, pada Jumat (15/4/22). Sukamta, Anggota Komisi I DPR RI, meminta, Pemerintah Indonesia mengajak masyarakat Internasional, untuk menjadikan Kompleks Masjid Al Aqsa di bawah perlindungan Internasional.

Ia yakin, jika Masjid Al Aqsa berada di bawah perlindungan Internasional, maka masyarakat Palestina dapat beribadah dengan tenang dan aman dari serangan Pasukan Israel.

“Saya kira dengan banyaknya kekerasan yang dilakukan tentara Israel di Masjid Al Aqsa, Pemerintah Indonesia perlu lebih Proaktif, mengajak masyarakat Internasional, untuk menjadikan kompleks Masjid Al Aqsa dibawah perlindungan Internasional. Ini untuk memastikan warga Palestina bisa lebih aman dan tenang dalam melaksakan ibadah,” ujarnya, dalam siaran Pers, Sabtu (16/4/22).

Ia menilai, kekerasan yang dilakukan Pasukan Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al Aqsa, adalah tindakan keterlaluan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan beragama.

Ia berpendapat, hal ini merupakan akibat penggusuran rumah dan tanah warga Palestina di Sheikh Jarrah dan Silwan, padahal Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan dua wilayah itu sebagai bagian dari Palestina.

“Ini artinya Israel telah nyata melakukan pelanggaran Hukum Internasional. Berulang kali pelanggaran dilalukan oleh Israel tanpa adanya sanksi yang cukup ampuh dari PBB. Maka wajar kekerasan terus terjadi di Tepi Barat,” lanjutnya.

Komentar