Bakamla RI Serahkan 8 Nelayan ke Pemerintah Natuna

KN Tanjung Datu-301 kemudian bergerak meninggalkan titik temu pada pukul 19.00 LT, menuju Selat Lampa Natuna dengan towing satu kapal ikan dari tiga kapal yang diserahkan oleh pihak Malaysia.

Dengan panjang towingan sekitar 50 meter, KN Tanjung Datu-301 diperkirakan akan tiba di Selat Lampa pada pagi hari Minggu, 11 Agustus 2024. Perlu diketahui nelayan Indonesia ditangkap Petugas Marine Police Malaysia saat memancing di perairan Malaysia Timur pada 16 April 2024, hal ini karena kurang pengetahuan nelayan Indonesia akan batas-batas perairan antar negara. 

Selama proses towing, personel KN Tanjung Datu-301 ditempatkan di buritan kapal untuk melakukan pengawasan langsung dan berkomunikasi dengan personel KN Tanjung Datu-301 yang berada di kapal nelayan jika terjadi kendala. Kapal nelayan yang ditowing oleh KN Tanjung Datu-301 ini membawa tiga personel KN Tanjung Datu-301 dan dilengkapi dengan tiga unit sarana komunikasi HT.

Serah terima ini merupakan wujud nyata kerjasama antara Bakamla RI dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kedaulatan maritim serta melindungi nelayan Indonesia.(Humas Bakamla RI)