TNI Bersama Pemerintah Bersinergi Tangkal Aksi Terorisme di Indonesia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono,S.E.,M.M., menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Polhukam, Kemenlu, Kemsos, BIN, Mabes Polri dan BNPT dalam rangka membahas  penanganan WNI di luar negeri yang terasosiasi dengan foreign terorrist  fighters (FTF),bertempat di Rupat Menkopolhukam Jumat (22/9/2023)

Rangkaian rapat tersebut menindaklanjuti satuan tugas yang telah terbentuk pada tahun 2021 melalui keputusan Menko Polhukam  Nomor 100 tahun 2020 tentang Satuan Tugas penanganan  FTF dan pada 21 Desember 2021 telah habis masa berlakunya dan kinerjanya belum optimal sehingga diperlukan pembaharuan serta penyesuaian.

Selanjutnya Keputusan Menkopolhukam dikeluarkan kembali melalui Nomor 90 tahun 2023 tanggal 8 Agustus 2023 tentang Satuan Tugas Penanganan WNI di Luar Negeri Yang Terasosiasi dengan Foreign Terrorist Fighters (FTF). Dengan harapan agar Sekretariat Satgas Penanganan WNI Terasosiasi FTF segera terbentuk dan penyiapan hal-hal lain yang diperlukan nantinya.

Demikian juga bagi pemerintah hal tersebut dimaksudkan agar lebih siap dalam menghadapi tuntutan dan dinamika dunia internasional yang begitu cepat terkait warga negara di luar negeri yang terasosiasi FTF dan memperoleh rumusan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran serta menangani kasus WNI di luar negeri yang terasosiasi FTF dengan sigap, cermat, hati-hati, dengan tanpa mencederai keamanan nasional itu sendiri.

Komentar