TNI Bersama Pemerintah Bersinergi Tangkal Aksi Terorisme di Indonesia

Keterlibatan TNI dalam Struktur Organisasi Satgas Penanganan WNI di Luar negeri yang Terasosiasi dengan FTF  adalah Anggota Pengarah bersama dengan Mendagri, Menlu, Menkumham, Menkeu, Mensos, Menkominfo, Men PPPA, Jaksa Agung RI, Kapolri, Kabin, dan Ka PPATK sedangkan Asintel dan Asops Panglima TNI berada dibawah Ketua Pelaksana (Ka BNPT) yaitu sebagai Anggota Pelaksana Satgas Penanganan WNI Terasosiasi FTF.

Kerawanan yang sangat mungkin timbul jika FTF kembali ke Indonesia antara lain: Eks FTF berpotensi utk menularkan pemikiran & pemahaman ideologi ISIS di tengah masyarakat, Eks FTF berpotensi mengalami ketersisihan di lingkungan sosial yg dapat memicu untuk kembali mencari kelompok yg berideologi sama, dan selain terlatih di medan pertempuran, juga karena mempunyai hubungan dengan kelompok teror global, kondisi yg sama dengan FTF jika berada di tanah air.

WNI yang Terasosiasi dengan FTF  antara lain di Suriah sejumlah 735 orang eks ISIS, Irak  2 orang,  Afghanistan  6 orang , Turki 2 orang, Pilipina  5 orang dan Malaysia 6 orang. 

Komentar