Kasus Kebocoran Data Denny Siregar, Telkomsel Lapor Polisi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Terkait kasus kebocoran data Denny Siregar beberapa waktu lalu, Telkomsel melakukan investigasi dan menindaklanjutinya. Mereka melapor ke pihak kepolisian.

Laporan resmi Telkomsel tersebut telah diajukan kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu, 8 Juli 2020.

“Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Saudara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan. Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas,” ujar Andi Agus Akbar, Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2020).

Andi menjelaskan bahwa saat ini, Telkomsel terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagai badan usaha, kami akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standardisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku,” tuturnya.

BACA JUGA : Denny Siregar Ancam Gugat Telkomsel karena Data Pribadi Bocor

Di sisi lain juga, Andi mengungkapkan soal keamanan data pelanggan, operasional perusahaan yang dijalankan Telkomsel sudah mengantongi sertifikasi ISO 27001.

BACA JUGA : Denny Siregar, “Adek2ku Calon Teroris yang Abang Sayang”

“Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional,” ungkapnya.

Sebelumnya, kasus kebocoran data Denny Siregar ini bermula dari akun Twitter @Opposite6891 yang memposting data pribadi yang diduga milik Denny Siregar. Data yang dipajang meliputi nama, alamat, NIK, KK, IMEI, OS, hingga jenis perangkat. Denny Siregar berkicau di Twitter dan ramai menjadi perhatian netizen di Indonesia. Dia mengeluhkan kejadian kebocoran data pribadinya dan sampai mengancam akan menggugat Telkomsel ke pengadilan.

(dtk)

Komentar