JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI secara tegas membantah isu mengenai kebocoran data keimigrasian yang viral di media sosial baru-baru ini.
Informasi yang menyebutkan adanya jutaan data paspor dan visa yang diperjualbelikan di situs gelap dipastikan sebagai kabar bohong atau hoaks.
Isu ini pertama kali mencuat setelah sebuah akun bernama BabayoErorSystem di Forum Breach mengeklaim telah berhasil meretas dan membocorkan 3 juta data dari laman resmi layanan e-Visa Indonesia.
Akun tersebut mengeklaim data yang mereka kuasai mencakup informasi sensitif seperti nomor paspor, identitas lengkap pemohon, pengidentifikasi visa, hingga status masa berlaku visa para pemohon.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap klaim tersebut.
Ia memastikan bahwa sistem basis data keimigrasian saat ini dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penetrasi eksternal yang mengakibatkan kebocoran data.
“Informasi itu tidak benar. Tidak ada data kita yang bocor, sistem tetap aman,” ujar Hendarsam saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu (26/4).
Meskipun menyatakan kabar tersebut hoaks, Hendarsam menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan tetap melakukan pendalaman lebih lanjut.
Investigasi internal akan dilakukan untuk memeriksa seluruh infrastruktur digital guna memastikan tidak ada celah keamanan yang bisa dieksploitasi oleh pihak tidak bertanggung jawab di masa mendatang.
Lebih lanjut, Hendarsam menyoroti pentingnya peran sponsor atau pihak penjamin dalam menjaga kerahasiaan data para pemohon visa.
Pihaknya berencana menjadikan insiden ini sebagai bahan kajian untuk mengevaluasi apakah terdapat celah hukum atau ruang kosong dalam kewajiban sponsor untuk turut melindungi data pribadi yang mereka kelola selama proses administrasi keimigrasian.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Ditjen Imigrasi dalam melindungi data pribadi warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang menggunakan layanan digital keimigrasian.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial.














