JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi akan memeriksa kejiwaan AH, 26 tahun, tersangka pelaku pembunuhan wanita dekat lobi Central Park Mall, Jakarta Barat. Pembunuhan dengan cara menusuk berkali-kali secara tiba-tiba itu terjadi pada Selasa pagi, 26 September 2023.
Kapolsek Tanjung Duren, Komisaris Muharram Wibisono, mengatakan pemeriksaan gangguan kejiwaan dilakukan setelah penyidik menemukan ada perilaku aneh dari pelaku saat dimintai keterangannya.
“Pelaku akan dilakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter ahli kejiwaan RS Polri,” kata Wibisono, melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 29 September 2023 .
Sambil menungu hasil pemeriksaan yang diperkirakan akan diterima seminggu lagi itu, Wibisono juga mengungkap kalau polisi menggali keterangan dari saksi dan keluarga tersangka. “Hasil pemeriksaan nantinya kami baru bisa menentukan pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak,” ucapnya.
Korban pembunuhan adalah FD, usia 44 tahun. Dia tewas dengan luka tusuk di leher. Saat itu sekitar pukul 07 WIB, FD hendak berangkat kerja. AH lalu menikamnya dengan pisau ke arah leher dan menyayatnya. FD tewas di lokasi.
“Korban mengalami luka sangat berat di bawah leher. Itu luka fatal yang menyebabkan korban meninggal,” kata Wibisono.
Suami FD menyatakan sempat menerima sinyal SOS dari smartwatch istrinya pada Selasa pagi itu. Menurut Wibisono, sinyal dikirim lantaran benturan tangan di lantai saat korban terjatuh.
Komentar