Komisi II DPR Soroti Dugaan Campur Tangan Petahana di PSU Pilkada 2024

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam rangkaian Pilkada 2024 di sejumlah daerah mendapat perhatian serius dari Komisi II DPR RI. Dalam evaluasinya, komisi tersebut mencatat adanya indikasi kuat keterlibatan calon kepala daerah yang tengah menjabat atau petahana dalam proses PSU.

Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, mengungkapkan bahwa selama pemantauan terhadap PSU yang digelar dalam dua tahap di 12 wilayah, pihaknya menerima laporan adanya bentuk intervensi yang diduga dilakukan oleh peserta petahana.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih ada intervensi terhadap pasangan calon tertentu. Dan yang paling sulit dikendalikan adalah petahana,” ujar Bahtra kepada awak media pada Jumat, 18 April 2025.

Politikus dari Partai Gerindra itu menegaskan, posisi petahana kerap memberikan keuntungan tersendiri karena akses terhadap infrastruktur pemerintahan. Menurutnya, sumber daya tersebut bisa dengan mudah dimobilisasi untuk kepentingan elektoral pribadi.

“Mereka masih memegang jabatan aktif, jadi sangat mungkin menggunakan perangkat dan sumber daya pemerintahan untuk mendukung pencalonan ulang mereka,” jelasnya.

Bahtra juga menekankan bahwa Komisi II DPR selama ini aktif melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, termasuk PSU. Dalam waktu dekat, DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama sejumlah lembaga terkait guna menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan.

“Itulah dinamika yang kami temui saat berada langsung di lapangan,” tutup Bahtra.

Komentar