JurnalPatroliNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dalam pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Mempawah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini. Meskipun demikian, ia mengaku tidak ingat jumlah pasti tersangka yang telah ditetapkan.
Tim penyidik KPK kini tengah melaksanakan serangkaian tindakan paksa, termasuk penggeledahan, yang dimulai beberapa hari lalu dan diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. “Penggeledahan ini sedang dilakukan di beberapa lokasi di sekitar Kalimantan Barat,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada hari Minggu, 27 April 2025.
Tessa juga menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk siapa saja yang sudah dijadikan tersangka, baru akan disampaikan setelah rangkaian tindakan penyidikan selesai dilaksanakan. Meski begitu, sumber internal menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Komentar