TMMD Kodim 1710/Mimika Gelar Edukasi Hukum Cegah KDRT di Kampung Pigapu

JurnalPatroliNews – Timika – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 dari Kodim 1710/Mimika mengadakan penyuluhan hukum bertema “Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Meningkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat” di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, pada Kamis (22/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri puluhan warga lokal, mulai dari tokoh adat, kalangan muda, hingga para ibu rumah tangga. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman warga terkait jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya supremasi hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Aipda Darsono dari Polres Mimika yang bertindak sebagai narasumber menjelaskan bahwa KDRT bukan hanya soal tindakan fisik. “Kekerasan bisa bersifat emosional, seksual, bahkan penelantaran. Semua itu adalah bentuk pelanggaran hukum yang harus diketahui masyarakat,” terangnya. Ia juga menyampaikan informasi seputar cara melaporkan kasus KDRT dan perlindungan yang bisa diperoleh korban.

Komandan Satgas TMMD ke-124, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., menekankan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari kegiatan nonfisik TMMD untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah terpencil. “Pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga bagaimana masyarakat melek hukum dan bisa menyelesaikan konflik secara damai. Pencegahan KDRT adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Warga menyambut antusias kegiatan ini, menyebutnya sangat bermanfaat dan berharap agar kegiatan serupa bisa digelar secara berkala. Acara berlangsung interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri, yang diwarnai diskusi hangat seputar persoalan hukum yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Komentar