JurnalPatroliNews – Lampung Selatan — Komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba terus diperkuat antara Dewan Pimpinan Daerah Garda Mencegah dan Mengobati (DPD GMDM) Provinsi Lampung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan. Kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi dalam berbagai program pencegahan, termasuk memperluas implementasi Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Hal ini mengemuka dalam agenda audiensi antara Ketua DPD GMDM Lampung, Ir. Okta Resi Gumantara, dan Kepala BNN Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, yang berlangsung di Kantor BNN setempat, Senin (23/6/2025). Audiensi tersebut juga dihadiri jajaran pengurus DPD GMDM.
Dalam pertemuan itu, AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan kekhawatiran atas meningkatnya jumlah pengguna narkoba di wilayah Lampung Selatan. Ia menyebut hampir setiap desa telah masuk kategori rawan, dengan tingkat kewaspadaan yang cukup tinggi.
“Hampir semua desa di Lampung Selatan berada pada tingkatan waspada. Tiap tahun terjadi peningkatan jumlah pengguna maupun korban,” ungkap AKBP Rahmad.
Sebagai salah satu strategi konkret, Rahmad menekankan pentingnya memperluas cakupan Desa Bersinar sebagai basis komunitas yang aktif mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sejak diluncurkan pada 2020, program ini telah mencakup 12 desa, dan pada 2025 bertambah satu desa baru, yakni Desa Titiwangi di Kecamatan Candipuro.
Namun, Rahmad juga menyoroti keterbatasan anggaran sebagai tantangan utama dalam memperluas jangkauan program.
“Kalau hanya mengandalkan dana APBN, maksimal hanya satu desa per tahun. Idealnya, Lampung Selatan butuh minimal lima desa baru setiap tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD GMDM Lampung, Ir. Okta Resi Gumantara, menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah BNN dan menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dalam mensosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami sangat terbuka dan mendukung penuh program Desa Bersinar. GMDM siap terlibat aktif dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi di tingkat akar rumput,” ujar Okta.
Dalam kesempatan yang sama, Okta juga mengundang BNN Lampung Selatan untuk turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang akan diselenggarakan oleh DPD GMDM pada 26 Juni 2025 mendatang.
Lebih lanjut, Okta menyatakan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam program Desa Bersinar sejalan dengan visi GMDM, yaitu membentuk masyarakat yang bermoral, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
“Sinergi ini menjadi bagian dari misi kami dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlak dan berbudaya,” tambahnya.
Dengan semakin kuatnya kolaborasi lintas lembaga seperti GMDM dan BNN, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Lampung Selatan dapat berjalan lebih sistematis dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa.
Komentar