Komandan Kodim Manggarai Barat: Tak Ada Ampun bagi Prajurit Pengguna dan Pengedar Narkoba

JurnalPatroliNews – Jakarta – Institusi TNI Angkatan Darat tercoreng oleh aksi lima oknum prajurit yang bertugas di Kodim 1630/Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akibat keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dari kelima personel tersebut, tiga orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, sementara dua lainnya terindikasi berperan dalam rantai peredaran.

Kelima prajurit berinisial A, I, W, S, dan M kini telah diamankan dan diserahkan ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IX/1-1 Ende untuk menjalani pemeriksaan mendalam sesuai hukum militer yang berlaku.

Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada 19 April 2026.

Petugas mencium gelagat mencurigakan pada sebuah paket kiriman yang masuk ke lingkungan satuan. Saat diperiksa, paket tersebut ternyata berisi zat yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja.

“Kami langsung menelusuri penerima barang dan menemukan keterlibatan salah satu anggota yang bertindak sebagai pengirim dari luar daerah,” ujar Budiman, Selasa (12/5).

Peran Pelaku dan Riwayat Penggunaan Berdasarkan hasil pemeriksaan, prajurit berinisial A diidentifikasi sebagai pelaku utama yang mengirim sekaligus mengonsumsi barang haram tersebut.

Ia juga diketahui membujuk rekan-rekannya untuk ikut terlibat. Sementara itu, prajurit berinisial W terungkap telah memiliki riwayat penggunaan narkoba sejak di satuan lamanya.

Adapun dua anggota lainnya, yakni S dan M, disebut sebagai korban ajakan yang sempat mencoba namun hasil tes urinenya menunjukkan hasil negatif. Meski demikian, seluruh pihak yang terlibat tetap diproses secara tegas di pengadilan militer.

Komitmen Transparansi dan Pencegahan Letkol Inf Budiman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang melanggar hukum.

Ia memastikan proses hukum akan berjalan adil dan transparan dengan ancaman sanksi maksimal berupa pemecatan dari keanggotaan TNI serta sanksi pidana.

Sebagai langkah preventif ke depan, Kodim 1630/Manggarai Barat berencana menggelar tes urine secara menyeluruh bagi seluruh personel.

Langkah ini krusial dilakukan mengingat satuan ini bertugas menjaga keamanan di Labuan Bajo, yang merupakan destinasi wisata super prioritas nasional.

“Kami tidak ingin ada lagi kasus serupa yang merusak nama baik institusi TNI, terutama di kawasan wisata unggulan dunia ini,” pungkasnya.