Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka dan Sita Lebih dari 300 Kg Narkoba Selama Dua Bulan Operasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil membongkar ratusan kasus peredaran narkotika selama periode Mei hingga Juni 2025. Dalam operasi intensif tersebut, aparat menangkap 1.672 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk nyata dari konsistensi institusinya dalam memerangi jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka.

“Setiap hari Bapak Kapolda Metro Jaya selalu menekankan bahwa penanggulangan narkoba harus dilakukan dengan intens, kolaboratif, dan menyeluruh,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025).

Ia menjelaskan, pemberantasan narkoba dilakukan tidak hanya oleh satuan reserse narkoba semata, melainkan juga melibatkan elemen kepolisian lainnya melalui pendekatan preemtif. Metode tersebut dijalankan oleh Bhabinkamtibmas dan intelijen lapangan melalui program seperti door to door system, Sambang Bhabin, Ngopi Kamtibmas, hingga Jumat Curhat.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir pihaknya telah menindak sebanyak 1.423 kasus dengan total tersangka mencapai 1.672 orang.

“Lebih dari separuh tersangka, sekitar 60 persen, kami tempatkan ke dalam program rehabilitasi. Sisanya, yang diduga kuat sebagai pengedar, tetap kami proses secara hukum,” jelas Ahmad David.

Ia menambahkan, pengungkapan ini selaras dengan program prioritas Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto, serta bagian dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memperkuat penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi menyita total 321,5 kilogram barang bukti narkotika. Berikut rincian jenisnya:

  • Ganja: 179,19 kg
  • Sabu: 33,15 kg
  • Ekstasi: 16.793 butir
  • Tembakau sintetis: 4,52 kg
  • Obat-obatan terlarang: 166.327 butir
  • Liquid THC: 2.360 ml
  • Ketamine (prekursor): 2,87 kg
  • Serbuk sinte: 7,86 kg
  • Kokain: 1,48 gram
  • Heroin: 1,56 kg

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota yang telah membongkar jaringan ini. Berdasarkan estimasi kami, upaya ini telah menyelamatkan sekitar 770 ribu warga dari dampak negatif narkoba. Jika dihitung dari nilai ekonomi pasar gelapnya, total yang kami gagalkan mencapai lebih dari Rp 53 miliar,” tutup Ahmad David.

Komentar