JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pria berinisial PV (31) yang diduga kuat sebagai kurir narkotika. Penangkapan dilakukan saat PV hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Pelaku dengan inisial PV kami amankan di daerah Bojong Gede,” ungkap AKBP Indra Tarigan, Kepala Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kepada awak media pada Kamis (3/7/2025).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Merespons laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap PV pada Rabu (25/6/2025) saat hendak mengedarkan sabu.
Dari hasil penggeledahan pertama, petugas menemukan 12 bungkus sabu ukuran kecil yang dibawa oleh tersangka. Pemeriksaan lebih lanjut mengantarkan tim ke sebuah rumah di kawasan perumahan Bojong Gede, yang diduga menjadi tempat penyimpanan utama.
“Di lokasi kedua, kami menemukan sabu dalam jumlah besar dengan total berat mencapai 1.907 gram atau sekitar 1,9 kilogram,” jelas Indra.
PV dalam pengakuannya mengungkap bahwa ia menerima barang haram tersebut dari seseorang berinisial OM, yang kini menjadi target pencarian polisi. Upaya pengejaran terhadap pemasok utama masih terus dilakukan.
Tersangka berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkoba ini masih berlangsung.
Komentar