JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan pentingnya penggunaan satu data terpadu dalam menyalurkan bantuan sosial, khususnya terkait peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Ia mengungkapkan, selama ini banyak bantuan tidak tepat sasaran karena data antar lembaga dan kementerian belum terintegrasi.
“Banyak bansos yang salah sasaran karena data yang tidak seragam antar kementerian, lembaga, dan pemda. Karena itu diterbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 yang menugaskan BPS sebagai satu-satunya lembaga yang memproses dan menetapkan data tunggal,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).
Pernyataan ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (15/7). Melalui Inpres tersebut, semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta mendukung BPS dalam pemutakhiran data.
“Kita sepakat mulai dari sekarang meskipun data hari ini belum sepenuhnya sempurna,” ujarnya.
Imbas dari kebijakan tersebut, lebih dari 8 juta data penerima PBI dinonaktifkan. Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa meski data berkurang, kuota PBI tidak dikurangi melainkan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak.
“Kuota tetap tersedia, tapi kami alihkan kepada yang lebih layak dibandingkan 7 juta sebelumnya,” jelasnya.
Keputusan ini berdasarkan hasil verifikasi lapangan atau ground check yang dilakukan oleh Kemensos dan BPS. “Dari hasil turun ke lapangan, lebih dari 2 juta penerima sebenarnya tidak layak mendapat PBI,” sambungnya.
Selain itu, pemeringkatan desil dalam sistem DTSEN juga digunakan untuk menentukan kelayakan penerima. Mereka yang berada pada desil 5 ke atas dianggap tidak berhak menerima PBI. Total ada lebih dari 8 juta data yang dinyatakan tidak layak.
Gus Ipul juga menegaskan, proses pemutakhiran ini tetap terbuka untuk perbaikan. Pemerintah membuka mekanisme reaktivasi bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan PBI. Reaktivasi ini bisa dilakukan lewat dua jalur: jalur formal melalui RT/RW, kelurahan, dan Dinas Sosial, serta jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan warga mengajukan usulan atau sanggahan.
“Ada 39 pertanyaan yang perlu dijawab untuk proses verifikasi hingga ke BPJS. Namun, keputusan akhir tetap ada di BPJS,” jelasnya.
Selain itu, aplikasi SIKS-NG juga disediakan untuk mendukung proses reaktivasi yang bisa diakses Dinas Sosial. Namun dari lebih dari 8 juta data yang dicabut, baru sekitar 25 ribu lebih yang mengajukan reaktivasi, dan hanya 18 ribu lebih yang telah aktif kembali sebagai peserta PBI.
Gus Ipul memaparkan, saat ini kuota penerima bansos hanya mencakup 96,8 juta jiwa, sedangkan untuk menjangkau seluruh masyarakat hingga desil 4 diperlukan minimal 112 juta jiwa dari total penduduk 280 juta lebih.
“Karena kuota terbatas, kami harus memprioritaskan mereka yang paling membutuhkan,” katanya.
Gus Ipul berharap, dengan koordinasi lintas kementerian dan data tunggal BPS, penyaluran bansos semakin tepat sasaran. “Harapannya, tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak bisa mendapat layanan kesehatan di rumah sakit,” tutupnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wamen Sosial Agus Jabo Priyono, Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Nunung Nuryanto.














