Sidang Tuntutan Adhi Kismanto dkk Urung Digelar, Jadwal Diundur ke 23 Juli

JurnalPatroliNews – Jakarta – Rencana pembacaan tuntutan terhadap empat terdakwa dalam perkara pengamanan situs judi online yang melibatkan lingkup Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)—harus ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seharusnya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan digelar pada Senin, 21 Juli 2025. Namun majelis hakim memutuskan untuk menangguhkan sidang tersebut karena jaksa penuntut umum belum siap dengan dokumen tuntutannya.

“Sidang ditunda ke Rabu, 23 Juli, karena JPU belum siap menyampaikan tuntutan,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten Timbul, kepada wartawan.

Empat terdakwa dari kelompok koordinator yang seharusnya mendengarkan tuntutan hari ini adalah Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony (alias Tony), Muhrijan (alias Agus), dan Alwin Jabarti Kiemas.

Dengan mundurnya jadwal sidang, keempat terdakwa ini kemungkinan besar akan menjalani sidang bersama dengan kelompok terdakwa dari klaster lain yang juga terlibat dalam kasus besar ini.

Kasus ini memang melibatkan banyak pihak dari berbagai latar belakang. Selain klaster koordinator, terdapat klaster eks pegawai Kominfo, yang mencakup nama-nama seperti Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, serta Radyka Prima Wicaksana.

Kemudian, klaster ketiga terdiri atas para agen situs judi online, antara lain Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard (alias Otoy), Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry (alias William atau Acai).

Sementara klaster terakhir terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat dua terdakwa: Darmawati dan Adriana Angela Brigita.

Penundaan sidang ini menambah ketegangan publik dalam menantikan langkah hukum selanjutnya terhadap salah satu kasus cybercrime terbesar yang menyeret institusi pemerintah dan jaringan judi daring di Indonesia.