JurnalPatroliNews – Jakarta –Â Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memutuskan untuk langsung pulang ke rumah setelah dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam.
Alih-alih segera melapor ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Hasto memilih untuk terlebih dahulu menemui keluarga tercinta di rumah. Ia menyebut bahwa dirinya akan menghadap Megawati pada keesokan harinya.
“Saya pulang ke rumah dulu malam ini. Besok saya akan menemui Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Hasto kepada wartawan sesaat setelah keluar dari Rutan KPK.
Pembebasan Hasto terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan amnesti bagi lebih dari seribu narapidana, termasuk dirinya. Total terdapat 1.117 penerima amnesti, sebagai bagian dari langkah rekonsiliasi nasional.
Tak lupa, Hasto menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo atas kebijakan tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas keputusan pemberian amnesti ini,” ujarnya.
Amnesti yang diterimanya, menurut Hasto, merupakan respons atas pembelaan dan argumentasi hukum yang ia ajukan selama proses persidangan dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Lebih lanjut, Hasto juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran internal PDIP, khususnya Megawati Soekarnoputri, serta para pimpinan dan fraksi di DPR yang menurutnya turut memberi dukungan selama proses hukum berlangsung.













