JurnalPatroliNews – Jakarta – Suasana hangat dan penuh emosional terjadi di depan Rutan Cipinang, saat Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong dinyatakan bebas. Ia langsung disambut oleh Anies Baswedan, yang datang khusus menjemputnya pada Jumat malam.
Dalam sebuah rekaman video yang diterima redaksi, terlihat Tom memeluk Anies dengan erat sesaat setelah keluar dari rutan. Setelah berbincang singkat, keduanya kembali berpelukan. Walau isi percakapan tidak terdengar jelas, ucapan Tom kepada Anies cukup menggambarkan isi hatinya.
“Thanks for all your support,” ujar Tom, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Anies selama proses hukum berlangsung.
Tom Lembong bebas setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberian abolisi, mencabut tuntutan hukum atas dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya. Sepanjang masa persidangan, Anies Baswedan beberapa kali hadir untuk memberikan dukungan moral kepada Tom.
Saat pembebasan, Anies tidak hanya menemani Tom, tapi juga terlihat bersama istrinya, Franciska Wihardja, serta sejumlah tokoh publik yang turut hadir memberi semangat. Di antara mereka adalah Saut Situmorang (eks pimpinan KPK), Geisz Chalifah (mantan Komisaris Ancol), Said Didu (mantan Sekretaris Kementerian BUMN), dan Refly Harun (pakar hukum tata negara). Mereka keluar bersama dari pintu rutan mendampingi Tom.
Dalam pernyataannya kepada media, Anies menyatakan rasa syukurnya karena Tom akhirnya bisa kembali ke pelukan keluarga setelah sembilan bulan terpisah secara paksa.
“Saya bersyukur dan bahagia untuk Tom, Ciska, dan seluruh keluarga. Setelah 9 bulan yang berat, malam ini mereka bisa kembali berkumpul secara utuh,” ujar Anies.
Apresiasi untuk Presiden dan DPR
Pemberian abolisi kepada Tom dilakukan setelah DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo. Keputusan ini dinilai sebagai langkah penting dan penuh pertimbangan. Anies, yang sempat menggandeng Tom dalam tim pemenangannya pada Pilpres 2024 lalu, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas inisiatif abolisi ini, dan juga kepada DPR RI yang telah menyetujuinya,” ucap Anies.
Dengan berakhirnya proses hukum ini, Tom kini dapat melanjutkan kehidupan pribadinya tanpa beban hukum, sekaligus kembali berkontribusi di berbagai bidang yang menjadi keahliannya.














