Dapat Abolisi, Tom Lembong Adukan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan audiensi terkait pengaduannya terhadap majelis hakim yang memvonisnya dalam perkara korupsi impor gula.

“Kami datang untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan ke Komisi Yudisial, khususnya menyangkut kekhawatiran terhadap jalannya persidangan dan perilaku majelis hakim,” ujar Tom di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Tom menegaskan, dirinya ingin memanfaatkan momentum abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pembenahan sistem peradilan. “Kita harus memanfaatkan kesempatan dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang bermanfaat bagi semua. Sayang sekali jika kesempatan ini dilewatkan,” tambahnya.

Diketahui, Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang diketuai Dennie Arsan Fatrika, dengan anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah, ke KY dan Mahkamah Agung (MA). Selain itu, ia juga melaporkan auditor yang menghitung kerugian negara dalam kasusnya ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta ke Ombudsman.

Sebelumnya, usai bebas dari Rutan Cipinang, Tom menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo dan pimpinan DPR RI. Ia resmi menghirup udara bebas pada Jumat (1/3) malam sekitar pukul 22.05 WIB setelah memperoleh abolisi yang menghentikan proses peradilan atas banding vonis 4,5 tahun penjara yang diajukan.