Tom Lembong di Hari Kemerdekaan: “Mari Saling Membebaskan dari Penjara Hidup Kita”

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, menyampaikan pesan reflektif di momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Tom mengucapkan selamat ulang tahun kemerdekaan sembari menyinggung pengalaman pribadinya.

“Sebagai warga yang baru saja kembali merdeka: Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80,” tulisnya.

Tom mengakui sempat banyak merenung selama menjalani masa tahanan. Ia menilai bahwa setiap manusia sesungguhnya memiliki “penjara” dalam kehidupannya, meski tak selalu berbentuk fisik.

“Kita bisa saja terkekang oleh tekanan batin, masalah finansial, kondisi sosial, bahkan oleh perlakuan tidak adil atau perundungan,” ungkapnya.

Melalui momentum peringatan kemerdekaan, Tom mengajak masyarakat untuk menjadikannya waktu saling menguatkan.

“Mungkin bulan kemerdekaan ini bisa kita jadikan komitmen untuk saling membantu, saling memerdekakan dari penjara hidup kita masing-masing,” pesannya.

Seperti diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada Juli lalu. Namun, Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi telah meminta pertimbangan DPR terkait pemberian abolisi terhadap dirinya.