Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Terselubung di Balik Kantor Ormas di Medan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sebuah laboratorium rahasia pembuat ekstasi yang beroperasi diam-diam di balik kantor organisasi masyarakat (ormas) Subrayon AMPI Hamdan, yang terletak di Jalan Teratai, kawasan Medan Maimun, Kota Medan.

Penggerebekan dilakukan pada malam hari, Jumat, 25 Juli 2025, setelah aparat mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Begitu kami menerima informasi, tim langsung diterjunkan untuk melakukan penggeledahan,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan resmi pada Selasa, 8 Agustus 2025.

Dari hasil operasi tersebut, dua pria diamankan petugas. Keduanya diketahui berinisial MR (42) dan FA (22), yang merupakan warga setempat. Di lokasi, polisi menemukan 94 butir ekstasi berwarna merah muda dengan cap bintang, serbuk MDMA, tablet yang diduga merupakan campuran methamphetamine dan paracetamol, serta alat cetak buatan untuk memproduksi ekstasi.

Selain itu, ditemukan juga berbagai bahan dan peralatan pendukung seperti pewarna makanan, cetakan logam, palu, dan paku berlogo – seluruhnya dipakai dalam proses produksi narkoba sintetis.

Hasil penyidikan awal mengungkap bahwa kedua pelaku berperan sebagai pencetak dan penjaga tempat produksi. Mereka diberi upah Rp3.000 untuk setiap butir ekstasi yang berhasil dicetak dan ikut menikmati hasil penjualan dengan nilai sekitar Rp40.000 per butir.

Pihak kepolisian menduga, dalang utama dari pabrik gelap ini merupakan salah satu pengurus aktif ormas yang berkantor di lokasi tersebut. Ia disinyalir sebagai penyedia bahan baku, alat produksi, sekaligus pengatur jalur distribusi ekstasi ke pasar.

“Kami akan terus mengusut tuntas jaringan ini. Penyalahgunaan ruang organisasi untuk kegiatan ilegal seperti ini akan kami tindak tegas,” ujar Kombes Calvijn.