KPK Periksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. Sebagai bagian dari penyelidikan ini, KPK akan memanggil dan memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi ini. Menurut Budi, keterangan Yaqut sangat penting untuk mengungkap kasus ini. Pihaknya berharap Yaqut dapat hadir memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.

Budi Prasetyo juga menjelaskan bahwa KPK secara berkala melakukan ekspose atau gelar perkara untuk memantau perkembangan penyelidikan. Ekspose ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengusutan kasus berjalan sesuai dengan prosedur dan dapat melihat sejauh mana perkembangan penanganan perkara.