JurnalPatroliNews – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 pada 17 Agustus mendatang, fenomena unik menarik perhatian publik bendera bajak laut dari serial anime Jepang One Piece yang dikenal sebagai Jolly Roger dikibarkan di berbagai penjuru, mulai dari rumah warga hingga kendaraan pribadi.
Salah satu pengibar bendera, Kharik Anhar, warga Riau yang juga mahasiswa Universitas Riau, menyatakan sikap tak gentar terhadap potensi ancaman hukum dari pemerintah. Menurutnya, tak ada aturan hukum yang melarang pengibaran bendera tokoh fiksi atau klub olahraga di wilayah privat.
“Ini bentuk ekspresi. Dalam Pasal 28E UUD 1945, warga berhak mengungkapkan pendapat. Memasang bendera ini sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintah,” ujar Kharik pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap berlebihan dengan ancaman pidana terhadap tindakan yang ia nilai sebagai kreativitas masyarakat.
Respons Tokoh Nasional: Jangan Sejajarkan dengan Merah Putih
Fenomena ini mengundang perhatian sejumlah tokoh nasional. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera Jolly Roger sejajar atau berdekatan dengan bendera Merah Putih. Ia mengutip pandangan almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang menegaskan bahwa bendera nasional harus selalu ditempatkan di posisi tertinggi dan berdiri sendiri.
โKebebasan berekspresi tetap harus dibarengi tanggung jawab. Jangan sampai ajakan atau tren ini menimbulkan kesan merendahkan simbol negara,โ ujar Eddy, Rabu (6/8), di Gedung DPR.
Ia menekankan, selama ekspresi tidak mengganggu ketertiban umum, sah-sah saja. Tapi jangan sampai ada provokasi yang menumbuhkan sikap anti-nasionalisme di masyarakat.
Menhan: Hargai Simbol Kemerdekaan
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, juga menyatakan keberatannya jika bendera tengkorak dikibarkan di bawah atau dekat Merah Putih. Baginya, simbol negara adalah hasil perjuangan penuh pengorbanan, dan layak ditempatkan secara terhormat.
โBendera Merah Putih itu dijahit oleh Ibu Fatmawati sebagai lambang perjuangan. Kurang pantas kalau di bawahnya malah ada gambar tengkorak,โ ujarnya, Selasa (5/8), di Jakarta.
Meskipun begitu, Sjafrie menekankan bahwa dirinya tidak menganggap pengibaran bendera One Piece sebagai tindakan makar atau ancaman negara, asalkan tidak ditempatkan bersama Merah Putih.
Bupati Bantul: Fokus pada Nasionalisme
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, meminta warganya untuk hanya mengibarkan bendera Merah Putih dalam satu tiang saat peringatan HUT RI. Menurutnya, momentum kemerdekaan adalah waktu untuk menumbuhkan nilai patriotisme, bukan arena untuk simbol-simbol pop culture.
โKalau disandingkan dengan bendera tokoh kartun, nanti malah jadi tren yang menyimpang. Sebaiknya kita fokus pada makna nasionalisme,โ ujarnya.
Ia tak melarang secara tegas, tapi menyarankan masyarakat untuk tidak memasang bendera non-resmi, termasuk bendera anime. Selama tidak digunakan untuk provokasi atau menimbulkan perpecahan, ia menganggap pengibaran tersebut hanya sebatas ekspresi biasa.














