JurnalPatroliNews – Bantul – Sebuah rumah kontrakan di wilayah Kapanewon Banguntapan, Bantul, yang diduga dijadikan pusat aktivitas judi online, digerebek oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku, masing-masing RDS (32), EN (31), dan DA (22) warga Bantul, serta NF (25) asal Kebumen dan PA (24) dari Magelang, Jawa Tengah. Aksi penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dirreskrimsus Polda DIY, AKBP Prof. Dr. Saprodin, menegaskan bahwa pihak pelapor bukanlah bandar judi, melainkan masyarakat yang memberikan informasi adanya kelompok pelaku yang mengelola puluhan akun untuk memanfaatkan sistem promosi pada sejumlah situs judi online.
Saprodin membantah kabar yang beredar bahwa polisi melindungi bandar judi. Menurutnya, hubungan antara pihak kepolisian dan bandar sama sekali tidak ada. “Isu bahwa bandar melapor karena mengalami kerugian akibat aksi pelaku ini belum dapat dipastikan kebenarannya. Itu hanya asumsi, dan selama belum ada bukti yang cukup, saya tidak akan memberi komentar lebih jauh,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut, termasuk untuk menelusuri keberadaan bandar yang terlibat. “Tidak ada satu pun bandar yang mengenal saya,” kata Saprodin, menepis tuduhan adanya perlindungan kepada pihak tertentu.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan analisis dari laporan warga. Sumber situs judi yang digunakan para pelaku masih dalam tahap pendalaman penyidikan.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, memastikan pihaknya akan menindak seluruh pihak yang terlibat, baik pemain, operator, pemodal, maupun bandar. “Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Modus yang digunakan para pelaku adalah membuat banyak akun untuk mengakali sistem bonus dan promosi yang diberikan situs judi online kepada pengguna baru, sehingga dapat meraup keuntungan tanpa mengikuti alur permainan secara normal.














