Bantah Ditangkap, Malamnya Bupati Koltim Justru Dibawa KPK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, telah berhasil diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan peningkatan kualitas rumah sakit.

Kabar penangkapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut. “Sudah semalam,” ujarnya, Jumat pagi (8/8/2025). Fitroh menambahkan, Abdul Azis kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini sempat menimbulkan simpang siur. Sehari sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengumumkan Abdul Azis telah ditangkap pada Kamis siang (7/8). Namun, bantahan datang langsung dari Abdul Azis yang saat itu mengaku sedang menghadiri Rakernas Partai Nasdem di Makassar.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga sempat menjelaskan bahwa pada saat upaya penangkapan dilakukan, Abdul Azis tidak berada di lokasi, namun beberapa pihak lain berhasil diamankan. “Ada sejumlah pihak dari kalangan swasta dan PNS yang kami amankan,” kata Setyo.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut OTT kali ini dilakukan secara serentak di tiga wilayah, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Dari Sultra, empat orang diamankan, sementara dari Jakarta, tiga orang ikut dibawa tim penyidik. Total ada tujuh orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Menurut Asep, para pihak yang diamankan diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengelolaan DAK untuk pembangunan dan peningkatan status rumah sakit di Kolaka Timur. “Kasus ini terkait dana DAK rumah sakit, baik untuk pembangunan maupun peningkatan kualitas fasilitas,” jelasnya.