JurnalPatroliNews – Jakarta – Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya mendorong Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) selaku pemegang saham untuk segera turun tangan menangani dugaan korupsi terkait investasi Indonesia Investment Authority (INA) ke PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT Kimia Farma Apotek (KFA) pada 2023.
Sekretaris Jenderal Federasi, Ridwan Kamil, menegaskan Danantara perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen, baik direksi maupun komisaris, baik yang menjabat saat ini maupun periode sebelumnya, jika terbukti terlibat.
“PT Bio Farma (Persero) telah gagal menjalankan peran sebagai induk BUMN farmasi. Bukannya membawa kemajuan, justru Kimia Farma, Indofarma, bahkan Bio Farma sendiri terjerumus dalam kondisi yang mengarah ke kebangkrutan,” ujar Kamil dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).
Kamil juga meminta Kejaksaan Agung menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi senilai Rp1,86 triliun tersebut tanpa tebang pilih. “Selidiki semua indikasi yang mencurigakan di Kimia Farma hingga terang benderang,” tegasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan di sektor BUMN farmasi. Sebelumnya, Indofarma tersandung dugaan korupsi senilai Rp377 miliar. Kamil bahkan mengkhawatirkan masalah serupa juga terjadi di Bio Farma sebagai induk perusahaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Proses ini telah berlangsung sejak Maret 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Prin-6/F.2/Fd.1/03/2025 yang diteken Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sejumlah saksi dari Kimia Farma dan anak usahanya telah dipanggil.
Transaksi yang dipersoalkan terjadi pada 23 Februari 2023, ketika Kimia Farma melepas 40 persen saham KFA melalui penerbitan saham baru yang diambil oleh INA dan Silk Road Fund Co. (SRF), lembaga investasi milik pemerintah Cina. Nilai investasi tersebut mencapai Rp1,86 triliun, disertai penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) KAEF.
Mantan Direktur Utama KAEF, David Utama, menyebut investasi itu ditujukan untuk memperluas akses layanan kesehatan di Indonesia, mengoptimalkan jaringan ritel dan distribusi, serta mempercepat digitalisasi layanan.
Sementara itu, Ketua Dewan Direksi SRF, Zhu Jun, menilai KAEF dan KFA memiliki potensi besar di industri farmasi nasional. SRF berkomitmen menyediakan dukungan sumber daya untuk memperkuat posisi kedua perusahaan sekaligus menjadikannya proyek unggulan kerja sama Cina–Indonesia di bawah Belt and Road Initiative.
Silk Road Fund sendiri merupakan dana investasi jangka menengah-panjang milik Cina yang fokus pada pendanaan proyek-proyek konektivitas multilateral dan bilateral, serta kerja sama ekonomi global.














