JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat setelah Kuala Lumpur secara resmi menolak penggunaan istilah “Blok Ambalat” untuk wilayah maritim di tenggara Sabah, Malaysia, yang berbatasan dengan timur Kalimantan Utara, Indonesia. Kawasan kaya sumber daya tersebut selama bertahun-tahun menjadi titik sengketa kedua negara.
Penolakan ini mengemuka setelah Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, dalam pidatonya menegaskan bahwa wilayah yang disebut Indonesia sebagai Ambalat adalah bagian dari Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi, yang menurut Malaysia berada dalam wilayah kedaulatannya berdasarkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) 2002.
“Sebutan yang tepat adalah Laut Sulawesi, bukan Ambalat,” tegas Mohamad Hasan, Jumat (8/8/2025), seperti dikutip Malay Mail. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan isu ini tidak dipelintir atau dipolitisasi, terutama menjelang pemilihan umum negara bagian, dan siap memberikan pengarahan kepada anggota parlemen maupun dewan di Sabah.
Respons dari Kedua Pemimpin Negara
Pernyataan Menlu Malaysia ini memicu reaksi publik Indonesia. Presiden RI Prabowo Subianto merespons dengan menegaskan perlunya penyelesaian damai dan menyebut masih ada itikad baik dari kedua belah pihak.
Sementara Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dalam kunjungan ke Kota Kinabalu, menegaskan komitmennya mempertahankan kedaulatan Sabah, termasuk wilayah yang disebut Ambalat oleh Indonesia. Ia menyatakan, “Kami akan melindungi setiap jengkal Sabah dan merundingkannya tanpa menyerah.”














