Mendagri Tito: Satgas Pangan Harus Tegas Tindak Beras Oplosan, Distribusi Tetap Lancar

JurnalPatroliNews – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri wajib bertindak tegas terhadap pelaku kecurangan, terutama dalam kasus beras oplosan. Meski demikian, ia mengingatkan agar langkah penegakan hukum tidak sampai menghambat distribusi beras ke masyarakat.

“Dalam melakukan penindakan, khususnya di gudang beras yang terbukti melanggar, harus hati-hati. Jangan sampai penyegelan berlebihan justru mengganggu kelancaran distribusi,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (11/8/2025).

Tito menekankan, keberlanjutan pasokan beras di pasaran adalah hal yang vital. Ia meminta Satgas Pangan tetap melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel beras, namun memastikan penyaluran tetap sesuai prosedur dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyoroti peran penting Perum Bulog dalam mengawasi produksi dan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hingga akhir tahun, Bulog menargetkan penyaluran 1,3 juta ton melalui program pasar murah untuk menekan harga beras.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa pada 4 Agustus lalu, Polri bersama Polda, Polres, Polsek, kementerian terkait, dan Bulog menggelar rapat koordinasi guna mempercepat distribusi SPHP.

Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan Satgas Pangan akan bekerja sama dengan mitra resmi Bulog serta instansi pemerintah lainnya dalam pelaksanaan pasar murah, agar distribusi SPHP semakin luas dan merata.

“Dengan sinergi ini, Polri berperan aktif mengawasi pengelolaan beras SPHP. Kami sudah menggelar pasar murah di seluruh jajaran, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk mempercepat penyaluran ke masyarakat,” ujar Wahyu.

Tak hanya mempercepat distribusi, Satgas Pangan juga memonitor alur penyaluran SPHP dari hulu hingga hilir, memastikan bantuan tepat sasaran, dan memverifikasi mitra penjual agar harga tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Selain itu, Satgas Pangan merekomendasikan tiga strategi utama: memperkuat pengawasan distribusi komoditas strategis bersama kementerian/lembaga, menggencarkan operasi pasar murah dengan mitra resmi seperti Bulog, serta menjaga kualitas dan harga di tingkat produsen untuk mencegah penyimpangan sekaligus melindungi konsumen.