Kasus Beras Oplosan: Kerugian Nyaris Rp 100 Triliun, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

JurnalPatroliNews – Jakarta – Satgas Pangan Polri mengungkap skandal besar peredaran beras oplosan yang ditaksir merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun. Kasus ini memicu kemarahan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang mendesak kepolisian segera menuntaskan penyidikan karena pihaknya mengaku telah mengantongi bukti kuat.

Investigasi Satgas Pangan menemukan sejumlah perusahaan beras terkenal di ritel modern terlibat dalam praktik pelanggaran mutu. Pada pengumuman awal, Polri mengidentifikasi tiga produsen dan lima merek beras yang menjual produk tak sesuai kualitas yang tertera di label.

Perusahaan tersebut antara lain PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen, serta Toko SY dengan merek Jelita dan Anak Kembar.

Tiga tersangka pertama yang diumumkan pada Jumat (1/8) adalah KG, Direktur Utama PT Food Station; RL, Direktur Operasional PT FS; dan FP, Kepala Seksi Quality Control PT FS. Mereka diduga terlibat dalam penjualan beras dengan label premium, meski tidak memenuhi standar mutu yang berlaku.

Perkembangan terbaru disampaikan pada Selasa (5/8), ketika Bareskrim menetapkan tiga tersangka tambahan dari PT Padi Indonesia Maju (PT PIM), yang sebelumnya bernama PT Wilmar Padi Indonesia. Perusahaan ini diduga memasarkan beras merek Sania, Fortune, Sofia, dan Siip yang tidak memenuhi standar mutu sebagaimana tercantum pada kemasan.

Ketiga tersangka baru tersebut adalah S, Presiden Direktur PT PIM; AI, Kepala Pabrik; dan DO, Kepala Quality Control. Menurut Kepala Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, modus yang dijalankan adalah memproduksi dan menjual beras premium yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, Peraturan Menteri Pertanian No. 31/2017 tentang Kelas Mutu Beras, serta Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2/2023 mengenai persyaratan mutu dan label beras.

Dalam operasi tersebut, Satgas Pangan menyita barang bukti berupa 13.740 karung beras merek Sania, Fortune, Siip, dan Sofia, serta 58,9 ton beras patah dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg.