Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah Pertamina

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memanggil enam saksi pada Selasa (19/8/2025). Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

Enam saksi yang diperiksa memiliki peran strategis di lingkungan Pertamina dan anak usahanya, masing-masing:

  • MKS, Wakil Presiden Financing Tax & Treasury PT Pertamina International Shipping.
  • MRM, pernah menjabat Manager Budget & Performance PT Kilang Pertamina Internasional (2020–2021) serta Manager Market Risk & Original di perusahaan yang sama (2021–2024).
  • DDKW, Asisten Manager Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Pertamina Internasional (2020–2022).
  • NS, Strategy/Planning & Risk Management Manager ISC (2013–2017).
  • IDP, Manager Product Operation PT Pertamina Patra Niaga.
  • MS, Wakil Presiden Legal Counsel Downstream ISC (2014–2018).

Keenam saksi tersebut dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang menyeret tersangka berinisial HW beserta pihak lain.

Menurut Kejagung, pemeriksaan ini bertujuan memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berlanjut.