JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan pasukan besar untuk menjaga jalannya aksi unjuk rasa buruh yang akan berlangsung di depan kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa total ada 4.531 personel gabungan yang diterjunkan. Mereka terdiri atas 2.174 anggota Polda Metro, 1.725 personel BKO (mencakup TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP, hingga Dishub), serta 632 personel dari polres jajaran.
“Seluruh pasukan disiapkan untuk memastikan aksi dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Ade Ary, Rabu (27/8).
Ia menjelaskan, pengaturan lalu lintas di sekitar DPR akan diberlakukan secara situasional. Bila massa memenuhi ruas jalan utama, arus kendaraan akan dialihkan. Polisi juga menyiapkan langkah pengamanan tambahan jika demonstran mencoba memasuki ruas Tol Dalam Kota.
“Jika ada potensi kepadatan di tol, kendaraan akan kami keluarkan melalui pintu keluar Polda, Tegal Parang, maupun Slipi. Semua demi keselamatan pengguna jalan,” kata Ade Ary.
Polisi meminta peserta aksi tetap tertib dan tidak melakukan tindakan yang bisa membahayakan diri maupun masyarakat umum. Ade Ary menekankan agar buruh tidak memaksakan diri masuk ke jalur tol dan menjaga agar aksi berlangsung damai.
“Kami berharap penyampaian aspirasi dilakukan sesuai aturan tanpa tindakan anarkis. Mohon maaf kepada masyarakat jika ada rekayasa lalu lintas yang menimbulkan ketidaknyamanan,” tambahnya.
Menurut keterangan Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) yang menjadi penyelenggara, aksi akan dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dengan ribuan peserta dari wilayah Jabodetabek.
Mereka membawa enam tuntutan utama, yakni:
- Hapus outsourcing dan hentikan upah murah; naikkan UMP 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
- Stop pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK.
- Lakukan reformasi pajak perburuhan: naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, dan JHT, serta hapus diskriminasi pajak bagi pekerja perempuan menikah.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa konsep omnibus law.
- Segera sahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi.
- Revisi RUU Pemilu dengan desain ulang sistem untuk Pemilu 2029.














