Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi di DPR dan Istana, Tuntut Perubahan Regulasi Ketenagakerjaan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) akan menggelar demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Senayan, serta Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025).

Aksi tersebut bakal dipimpin langsung Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama jajaran pimpinan serikat buruh nasional.

“Kami memperkirakan ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek akan hadir di DPR, sementara di berbagai daerah lain akan ada aksi serentak dengan melibatkan puluhan ribu pekerja,” kata Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSP-PB, Kahar S. Cahyono, melalui keterangan tertulis.

Beberapa poin tuntutan yang diusung dalam aksi kali ini antara lain penghapusan sistem outsourcing, penolakan kebijakan upah murah, serta kenaikan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Selain itu, massa juga mendesak dihentikannya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan pembentukan Satuan Tugas khusus untuk mengawasi persoalan tersebut. Di bidang perpajakan, buruh meminta reformasi dengan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) hingga Rp7,5 juta per bulan.

Tuntutan lain mencakup penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghapusan aturan pajak diskriminatif bagi perempuan menikah.

Tak hanya soal ketenagakerjaan, massa juga menuntut DPR segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang terpisah dari skema omnibus law, mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029.