Kemendagri: Penanggulangan Bencana Harus Sinkron dengan Kebijakan Nasional

JurnalPatroliNews – Denpasar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan bahwa penanganan bencana tidak bisa hanya menjadi urusan pemerintah daerah, melainkan perlu selaras dengan arah kebijakan nasional agar lebih efektif.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB Chaerul Dwi Sapta, menjelaskan bahwa bencana merupakan isu lintas wilayah dan sektor, sehingga program pembangunan di daerah wajib mendukung strategi nasional dalam mengurangi risiko bencana.

“Pembangunan daerah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Dengan sinkronisasi, setiap program bisa dipastikan benar-benar mendukung penanggulangan bencana secara menyeluruh,” kata Chaerul dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Konsolidasi bersama pemerintah daerah pilot project di Kantor Bappeda Provinsi Bali. Forum tersebut membahas finalisasi kebijakan tagging tematik penanggulangan bencana yang memungkinkan kontribusi program pembangunan daerah lebih mudah diukur dampaknya terhadap pengurangan risiko bencana.

Selain sebagai wadah koordinasi, forum ini juga merumuskan strategi bersama pusat dan daerah dalam mitigasi, pencegahan, serta peningkatan kesiapsiagaan. Dukungan program daerah terhadap target nasional, termasuk penyusunan RKP dan RKPD, turut menjadi agenda pembahasan.

“Kami ingin arah pembangunan lebih fokus, terukur, dan mampu menjawab tantangan nyata di lapangan,” tegas Chaerul.

Di sisi lain, Eny Supartini, Tenaga Pendukung Ahli Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, menyoroti pentingnya inovasi pembiayaan dalam mendukung penanganan bencana. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah Pooling Fund Bencana (PFB), yakni skema dana gabungan yang dapat dipakai pada seluruh fase, mulai pra-bencana hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Dengan PFB, diharapkan tersedia cadangan dana bersama yang fleksibel sehingga respon bencana bisa lebih cepat, efektif, dan tidak terhambat birokrasi panjang,” ujar Eny.