Kejagung Intensifkan Kasus Minyak Pertamina, Dua Saksi Baru Digarap

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero) terus berlanjut. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memanggil dua saksi penting di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan kedua saksi tersebut ialah IR, yang pernah menjabat sebagai Manager Director PES tahun 2013, serta RA, mantan Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022–2024.

“Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 dengan tersangka HW dan kawan-kawan,” ujar Anang dalam keterangan tertulis.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di sektor energi strategis ini menyita perhatian publik lantaran menyangkut tata kelola komoditas vital negara. Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam demi menuntaskan kasus tersebut.